Mendirikan yayasan sering dianggap sebagai proses yang rumit, mahal, dan penuh istilah hukum. Padahal, jika alurnya dipahami sejak awal, pendirian yayasan bisa dilakukan dengan mudah, sah, dan diakui negara.
Artikel ini disusun oleh arifkasihcara untuk membantu Anda memahami pendirian yayasan secara tenang, runtut, dan praktis, terutama bagi yang ingin bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, atau kemanusiaan.
Apa Itu Yayasan?
Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, serta tidak memiliki anggota seperti perkumpulan atau organisasi lainnya.
Karena berstatus badan hukum, yayasan memiliki:
- Kekayaan yang terpisah dari pendirinya
- Pengurus dan pengawas
- Kewenangan hukum untuk melakukan perbuatan hukum
Namun semua itu baru diakui negara jika yayasan didirikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mengapa Yayasan Harus Didirikan Secara Sah?
Pendirian yayasan yang sah bukan sekadar formalitas. Ada banyak manfaat hukum dan administratif di baliknya.
- Diakui Negara dan Memiliki Legal Standing
Yayasan yang sah memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sehingga:
- Nama yayasan terlindungi
- Kegiatan yayasan memiliki dasar hukum
- Tidak dianggap sebagai lembaga ilegal
- Memudahkan Kerja Sama dan Pendanaan
Yayasan yang legal lebih mudah:
- Bekerja sama dengan pemerintah atau swasta
- Mengajukan hibah dan bantuan
- Membuka rekening bank atas nama yayasan
Semua ini mensyaratkan status badan hukum yang jelas.
- Melindungi Pendiri dan Pengurus
Dengan yayasan berbadan hukum:
- Aset yayasan terpisah dari harta pribadi
- Tanggung jawab hukum lebih jelas
- Mengurangi risiko masalah hukum di kemudian hari
Syarat Pendirian Yayasan
Secara umum, syarat pendirian yayasan meliputi:
- Pendiri Yayasan
- Minimal 1 orang WNI atau WNA sesuai ketentuan
- Pendiri memisahkan sebagian harta sebagai kekayaan awal yayasan
- Nama Yayasan
- Tidak sama dengan yayasan lain
- Tidak bertentangan dengan ketertiban umum
- Dicek dan dipesan melalui sistem AHU Online
- Struktur Organ Yayasan
Yayasan wajib memiliki:
- Pembina
- Pengurus
- Pengawas
Struktur ini harus dicantumkan dalam akta pendirian.
- Akta Pendirian oleh Notaris
Pendirian yayasan harus dibuat dalam akta notaris berbahasa Indonesia, yang memuat:
- Maksud dan tujuan yayasan
- Kegiatan yayasan
- Susunan pengurus
- Kekayaan awal yayasan
- Pengesahan Kemenkumham
Akta pendirian kemudian diajukan untuk memperoleh Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham.
Sejak SK diterbitkan, yayasan resmi berdiri dan diakui negara.
Alur Pendirian Yayasan yang Mudah dan Aman
Berikut gambaran alur pendirian yayasan:
- Menentukan nama dan tujuan yayasan
- Menyiapkan struktur pembina, pengurus, dan pengawas
- Pembuatan akta pendirian di notaris
- Pengajuan pengesahan ke Kemenkumham melalui AHU Online
- Yayasan resmi berdiri dan dapat beroperasi
⏱ Estimasi waktu umumnya 3–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.
Penutup
Pendirian yayasan tidak perlu ditakuti. Selama mengikuti prosedur hukum yang benar, yayasan dapat berdiri dengan mudah, sah, dan diakui negara.
Jika tujuan Anda adalah berbuat kebaikan secara berkelanjutan, maka mendirikan yayasan secara legal adalah langkah awal yang tepat agar niat baik terlindungi secara hukum.
Semoga panduan ini membantu Anda memahami pendirian yayasan dengan lebih jelas dan tenang.





